Unknown Warga Desa Loyang Tuntut Perbaikan Jalan Thursday, June 30, 2011 Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Loyang berdemo ke lokasi proyek penggalian tanah merah yang berlokasi di Blok Jetut ... 5

Warga Desa Loyang Tuntut Perbaikan Jalan


Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Loyang berdemo ke lokasi proyek penggalian tanah merah yang berlokasi di Blok Jetut Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (14/1).
Usai melakukan demo dilokasi proyek tanah merah milik H. Rano, massa bertolak menuju kantor pemerintah Desa Loyang, guna menyampaikan tuntutannya baik kepada pihak proyek tanah merah maupun Kepala Desa Loyang. Hal itu sesuai surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 28 Desember 2010 terkait penyisihan dana dari penggalian tanah yang terletak di Desa Loyang.
Perinciannya, Pemerintah Desa Loyang mendapat Rp.4000 per rit mobil dump truck, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rp. 2500, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Rp.2000, Karang Taruna Rp. 1500, Keamanan Lurah/Hansip Rp.1500,  FOKORGAKI Rp.1000, Petugas Lapangan Rp.1000, Kas Pembangunan Rp.1500.


Mereka meminta agar fasilitas jalan yang rusak parah akibat dilalui keluar masuknya kendaraan truck pengangkut tanah merah yang diambil dari lokasi proyek penggalian tanah merah di Blok Jetut Desa Loyang, agar diurug di proyek Gardu Induk PLN yang berlokasi di Desa Plosokerep, samping kantor Pemerintahan Desa Plosokerep,  Kecamatan Trisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kemudian dari tuntutan  masa tersebut, ada kesepakatan antara pihak masyarakat Desa Loyang dengan pihak proyek penggalian tanah merah, yaitu H. Rano. Kesepakatannya, H Rano siap memperbaiki jalan yang rusak akibat keluar masuknya kendaraan pengangkut tanah merah yang telah dilaluinya. Keputusan kesepakatan itu akan dijalankan mulai hari Senin (17 Januari 2011).

Karena dalam kesepakatan perjanjian tersebut tidak ada realisasi maka masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Loyang sepakat mengadakan musyawarah kembali di kantor Pemerintahan Desa Loyang pada Kamis (20 Januari 2011).

Kesepakatannya, H Rano akan memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan angkutan proyek penggalian tanah merah di Blok Jetut Desa Loyang dalam jangka waktu 7 hari. Dimana, perbaikan jalan seperti semula beraspal yang akan dimulai pada tanggal 21 hingga/d 28 Januari 2011.

Kesepakatan lainnya adalah apabila mengingkarinya maka H. Rano siap dituntut sesuai hukum yang berlaku. Kesepakatan perjanjian tersebut disaksikan unsur Muspika, Kuwu Desa Loyang, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua FOKORGAKI, Ketua Karang Taruna dan masyarakat Desa Loyang.

Kemudian Kapolsek Cikedung, Iptu Sunardi berpesan dan berharap kesepakatan perjanjian  tersebut ada penyelesaian. “Apabila belum ada penyelesaian harap dikoordinasikan dan unsur Muspika akan saling mengawasi supaya ke depan selalu ada koordinasi yang baik dan ciptakan suasana kondusif,” harapnya.
Di tempat terpisah Suhermanto mengatakan, dengan dibuatnya kesepakatan perjanjian tersebut, kami masyarakat Desa Loyang berharap bisa terealisasi dan jangan dihianati lagi hasil kesepakatan pertemuan kali ini. Sebab, kesepakatan hari  Jum’at (14 Januari 2011) tidak ada realisasi.

“Apabila kesepakatan perjanjian tertanggal 20 Januari 2011 diingkarinya lagi, maka kami yang tergabung dalam aliansi masyarakat Desa Loyang akan mengerahkan massa yang lebih besar. Kami juga akan menggugat kepada pihak proyek penggalian tanah merah (H. Rano) sesuai hukum yang berlaku,” tegas Suhermanto.  (Rudi)

Sumber :
skuglobalpost.blogspot.com
ChargerCity GPS Garmin Nuvi Windshield ball & socket suction cup mount & Bracket unit holster bundle for Garmin nuvi 200 200W 205 205W 250 250W 255 255W 260 260W 265T 265WT 270 275T 285 285w 285t 285wt (Direct Replacement Warranty)

Related Posts On Tentang Desa Loyang

1 comment:

Anonymous said...

saya setuju....untuk masarakat...karna desa loyang banyak jalan yang rusak oleh mobil pengankut tanah...sehingga kalau hujan banyak warga yang melintas...banyak yang terpelesed karna licin.bila perlu tuntuk suruh jalan di beton...


Copyright © Desa Loyang

Sponsored By: Free For Download Template By: Fast Loading Seo Friendly Blogger Template